Jam Kerja
Sesuai dengan Keputusan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seamarang Nomor W11-A/2774/KP.021/7/2021 dan Nomor NOMOR : 4/KPN.W12-U11/SK/OT1.2/1/2026 Tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang, dan Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, maka Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah mengatur dan menetapkan jam kerja bagi Hakim dan Pegawai di Lingkungan Peradilan Umum Sewilayah Jawa Tengah yaitu sebagai berikut :

JAM PELAYANAN
| HARI KERJA | JAM KERJA | ISTIRAHAT |
|---|---|---|
| SENIN - KAMIS | 08.00 - 16.30 WIB | 12.00 - 13.00 WIB |
| JUM'AT | 07.00 - 16.00 WIB | 12.00 - 13.00 WIB |
Anda dapat melihat SK dengan klik link berikut ini
SK KPN No. 11 Penetapan Jam Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan
SK KPN No. 14 Ketentuan Jam Pelayanan PTSP
Indonesia
English